Rabu, 18 Juli 2012
PEDOMAN PENYELENGGARAAN TPA
PEDOMAN PENYELENGGARAAN TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR’AN
Oleh : Mangun Budiyanto
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
1. Taman Pendidikan Al-Qur’an, baik yang dikenal dengan nama TKA,TKQ,TPA,TPQ,TQA dan bentuk lain yang sejenis, saat ini telah tersebar luas di Tanah Air. Dan fakta menunjukkan, bahwa keberadaan lembaga ini tidak bisa dipisahkan dari peran KH Dahlan Salim Zarkasi dan KH As’ad Humam. KH Dahlan Salim Zarkasi berperan merintis berdirinya TK Al-Qur’an yang pertama, yaitu TK Al-Qur’an “Mujawwidin” di Semarang (1986) yang menggunakan metode “Qiroati”, sedang KH As’ad Humam bersama timnya, yaitu Tim Tadarus Angkatan Muda Masjid dan Mushola (AMM) Yogyakarta. Pada tanggal 16 Maret 1988, KH As’ad Humam mendirikan TK Al-Qur’an “AMM” di Yogjakarta yang menggunakan metode “Iqra” kemudian diikuti Taman Pendidikan Al-Qur’an “AMM”, Ta’limul Qur’an Lil Aulad “AMM” , Kursus Tartilil Qur’an “AMM” .
2. Penyebaran dan pembinaan lebih lanjut tidak lepas dari peran organisasi Lembaga Pembina, baik Lembaga tingkat lokal, regional maupun Lembaga Pembina yang terstruktur secara nasional. Indikasi penyebarannya terbukti ketika digelar acara Festival Anak Shaleh Indonesia ( FASI ) Tingkat Nasional di Istana Anak-Anak TMII Jakarta, pada tahun 1992. Acara nasional tersebut diselenggarakan oleh DPP BKPRMI dan dibuka oleh Ibu Negara Hj. Suhartinah ( Ibu Tien Soeharto ). FASI Pertama tersebut diikuti oleh para santri cilik Taman Pendidikan Al-Qur’an (berikut santri kelompok TK Al-Qur’an dan TQA) utusan dari 25 Propinsi atau 25 Kafilah. Waktu itu jumlah propinsi di Indonesia sebanyak 27 Propinsi, termasuk propinsi Timor Timur sebagai propinsi baru.
3. Selain itu, unit pendidikan model Taman Pendidikan Al-Qur’an didirikan pula di beberapa negara sahabat yang mempunyai jaringan fungsional dengan para aktifis di Indonesia. Unit sejenis Taman Pendidikan Al-Qur’an tersebut antara lain didirikan di Malaysia, Singapura, Brunai Darussalam, Arab Saudi (Jeddah), dan lain-lain.
4. Tingkat partisipasi masyarakat dalam mengembangkan Taman Pendidikan Al-Qur’an semakin tinggi. Akan tetapi kesemarakan berdirinya Taman Pendidikan Al-Qur’an yang jumlahnya melebihi angka 100.000 unit di seluruh Nusantara, tidak sedikit diantaranya yang dikelola secara asal-asalan, tanpa standar kurikulum, dan standar pengelolaan yang representatif. Apabila kasus-kasus seperti itu dibiarkan berkembang tanpa kendali mutu yang baik, dikhawatirkan akan menimbulkan citra buruk bagi eksistensi Taman Pendidikan Al-Qur’an, dan menjadi kontra produktif bagi misi dan fungsi yang diembannya.
5. Disinilah perlunya penyusunan Pedoman Penyelenggaraan Taman Pendidikan Al-Qur’an. Pedoman ini diharapkan menjadi standar minimal dan rujukan bagi para pengelola unit Taman Pendidikan Al-Qur’an di seluruh Tanah Air, dan dikembangkan lebih lanjut oleh organisasi Lembaga Pembina masing-masing.
B. Dasar Pemikiran
Pentingnya Pedoman Penyelenggaraan Taman Pendidikan Al-Qur’an (berikut TK Al-Qur’an dan TQA), disamping juga Panduan Kurikulum dan Sistem Pengajarannya, hal itu mengacu pada dasar pemikiran sebagai berikut:
Keberadaan Taman Pendidikan Al-Qur’an ditopang oleh landasan yuridis formal sebagai berikut :
1. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional ( Sisdiknas ) Nomor 20 Tahun 2003.
2. SKB 2 Menteri ( Mendagri dan Menteri Agama ) Nomor 128 dan 44 A tahun 1982, tentang “Usaha
Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Huruf Al-Qur’an Bagi Umat Islam dalam rangka Peningkatan
Penghayatan dan Pengamalan Al-Qur’an dalam Kehidupan Sehari-hari”.
3. ………………………………………………….
4. …………………………………………………………………..
D. Batasan Pengertian
Taman Pendidikan Al-Qur’an adalah unit pendidikan non-formal jenis keagamaan berbasis komunitas muslim yang menjadikan al-Qur’an sebagai materi utamanya, dan diselenggararakan dalam suasana yang Indah, Bersih, Rapi, Nyaman, dan Menyenangkan sebagai cerminan nilai simbolis dan filosofis dari kata TAMAN yang dipergunakan.
II. TUJUAN KELEMBAGAAN
A. Taman Pendidikan al-Qur’an bertujuan menyiapkan terbentuknya generasi Qur’ani, yaitu generasi yang memiliki komitmen terhadap al-Qur’an sebagai sumber perilaku, pijakan hidup dan rujukan segala urusannya. Hal ini ditandai dengan kecintaan yang mendalam terhadap al-Qur’an, mampu dan rajin membacanya, terus menerus mempelajari isi kandungannya, dan memiliki kemauan yang kuat untuk mengamalkannya secara kaffah dalam kehidupan sehari-hari.
B. Rumusan tujuan di atas dijabarkan dalam Standar Minimal Kelulusan
III. JENJANG & WAKTU PENDIDIKAN
A. Jenjang Pendidikan
1. Jenjang Pendidikan terdiri atas jenjang pendidikan tingkat dasar dan pendidikan tingkat lanjutan.
Jenjang pendidikan tingkat dasar diperuntukkan bagi anak yang belum mampu membaca Al-Qur’an,
sedang pendidikan tingkat lanjutan diperuntukkan bagi anak yang telah lancar membaca Al-Qur’an
dan telah menyelesaikan program-program pendidikan tingkat dasar.
2. Jenjang pendidikan tingkat dasar berupa :
a. TQA Paket A, untuk tingkat pertama
b. TQA Paket B (TQA Lanjutan), untuk tingkat kedua.
B. Waktu Pendidikan
1. Keberadaan Taman Pendidikan Al-Qur’an merupakan penunjang pendidikan agama pada lembaga
pendidikan formal (TK,SD,MI). Untuk itu, Taman Pendidikan Al-Qur’an diselenggarakan pada siang/sore hari yang tidak bersamaan dengan jam sekolah (pendidikan formal). Sedang bagi lingkungan masyarakat yang memiliki Madrasah Diniyah, maka TK/TP Al-Qur’an dapat dijadikan sebagai lembaga “Pra-Madrasah Diniyah”.
2. Lama pendidikan, untuk :
a. TK/TP Al-Qur’an bisa berlangsung antara 1-2 tahun (2-4 semester), seminggu masuk 5-6 hari.
b. TQA bisa berlangsung antara 1-2 tahun (2-4 semester), seminggu masuk 3-6 hari.
IV. STANDAR KELULUSAN
A. Santri dinyatakan lulus dari TK Al-Qur’an apabila mampu:
1. Membaca Al-Qur’an sesuai kaidah ilmu tajwid dengan benar dan baik.
2. Menghafal Surah pendek, minimal 12 surah
3. Menghafal doa-doa harian dan mengerti etika (adab)nya, minimal 15 doa
4. Menghafal bacaan sholat
5. Melakukan praktek berwudhu dan shalat
6. Menulis huruf hijaiyah
7. Memiliki dasar-dasar aqidah-akhlak
8. Mengerti dasar-dasar ulumul Qur’an
B. Santri dinyatakan lulus dari TP Al-Qur’an apabila mampu:
1. Membaca Al-Qur’an sesuai kaidah ilmu tajwid dengan benar dan baik
2. Mengerjakan wudlu dan sholat dengan baik dan benar
3. Menghafal Bacaan Sholat
4. Menghafal Surah pendek, minimal 12 surah
5. Menghafal doa-doa harian dan mengerti etika (adab)nya, minimal 15 doa
6. Memiliki dasar-dasar aqidah dan akhlaq
7. Menghafal beberapa ayat pilihan, minimal … ayat
8. Menguasai dasar-dasar Ulumul Qur’an
9. Menyambung huruf Hijaiyah
C. Santri dinyatakan lulus dari Ta’limul Qur’an Lil Aulad apabila:
1. Khatam tadarus al-Qur’an 30 Juz dengan fasih
2. Hafal dan bisa menterjemahkan bacaan shalat serta doa sehari-hari
3. Rajin mengerjakan shalat fardlu
4. Hafal Juz ‘Amma (minimla 65 %)
5. Mampu menterjemahkan secara lafdziyyah Juz ‘Amma (minimal QS. An-Nas sampai dengan
Ad-Dhuha)
6. Mampu menulis/menyalin ayat-ayat pilihan
7. Mampu menterjemahkan secara lafdziyah ayat-ayat pilihan (minimal … ayat)
8. Berakhlaq baik
V. STANDAR ISI KURIKULUM
A. TK Al-Qur’an PAKET A
Kurikulum pendidikan di TK Al-Qur’an paket A wajib memuat :
1. Pembelajaran membaca Al-Qur’an
2. Hafalan surah–surah pendek
3. Hafalan doa dan etika sehari – hari.
4. Hafalan bacaan sholat
5. Praktek wudhu dan shalat fardhu
6. Menulis huruf hijaiyah dan angka arab
7. Dasar – dasar Aqidah ( pemahaman Aqidah ) dan akhlak
B. TK Al-Qur’an PAKET B (TK Al-Qur’an Lanjutan)
Kurikulum pendidikan di TK Al-Qur’an paket B wajib memuat :
1. Tadarus Al-Qur’an sesuai kaidah ilmu tajwid.
2. Ilmu Tajwid .
3. Hafalan Surah – surah Pendek .
4. Pemahaman Aqidah danAkhlak .
5. Dasar – Dasar ulumul Qur’an .
6. Hafalan doa dan etika sehari – hari
7. Tahsinul Kitabah
C. TP Al-Qur’an PAKET A
Kurikulum pendidikan di TP Al-Qur’an paket A wajib memuat :
1. Pembelajaran membaca Al – Qur’an .
2. Praktek wudhu dan shalat fardhu .
3. Hafalan bacaan sholat .
4. Hafalan surah – surah pendek .
5. Hafalan doa dan etika sehari – hari .
6. Pemahaman dasar Aqidah dan Akhlak .
7. Pengenalan huruf Hijaiyah dan angka Arab .
8. Kisah – kisah teladan .
D. TP Al-Qur’an PAKET B (TP Al-Qur’an Lanjutan)
Kurikulum pendidikan di TP Al-Qur’an paket B wajib memuat :
1. Tadarus Al – Qur’an sesuai kaidah ilmu tajwid
2. Ilmu Tajwid .
3. Hafalan ayat – ayat pilihan .
4. Dasar – dasar ulumul Qur’an .
5. Menulis dan menyambung huruf Hijaiyah
6. Hafalan doa dan etika sehari – hari .
7. Dasar – dasar dienul Islam .
8. Pemahaman ayat–ayat Al–Qur’an dan Hadist tentang keimanan dan keislaman
9. Kisah – kisah Teladan .
E. TQA PAKET A
Kurikulum pendidikan di TQA paket A wajib memuat:
1. Tadarus Al – Qur’an dengan tartil .
2. Tarjamah bacaan shalat dan doa sehari-hari.
3. Hafalan juz’Amma .
4. Menulis dan menyalin ayat–ayat pilihan .
5. Tarjamah lafziyah ayat – ayat pilihan .
6. Aqidah dan Akhlak .
7. Sholat berjama’ah dan shalat jenazah .
8. Al–Qur’an dan Hadist ( tentang keimanan dan keislaman )
F. TQA PAKET B (TQA Lanjutan)
Kurikulum pendidikan di TQA paket B wajib memuat :
1. Tadarus Al – Qur’an dengan tartil .
2. Tarjamah bacaan shalat dan doa sehari-hari.
3. Hafalan juz’Amma .
4. Menulis dan menyalin ayat – ayat pilihan .
5. Tarjamah lafziyah ayat – ayat pilihan .
6. Aqidah dan Akhlak .
7. Sholat berjama’ah dan praktek menjadi Imam.
8. Al – Qur’an dan Hadist (tentang keimanan dan keislaman)
9. Kisah-kisah dalam al-Qur’an
VI. STANDAR PROSES PEMBELAJARAN
1. Pembelajaran TK/TP al-Qur’an dan TQA dilakukan melalui pendekatan klasikal dan privat
2. Bahan ajar disesuaikan dengan kurikulum sesuai dengan tingkatannya
3. Metode pembelajaran disesuaikan dengan usia perkembangan anak dengan memperhatikan prinsip
”bermain sambil belajar” atau ”belajar seraya bermain”
4. Media pembelajaran hendaklah menarik dan menyenangkan anak, aman dan tidak membahayakan,
memenuhi unsur keindahan dan kerapihan, dapat membangkitkan kreativitas anak, dan mendukung
paket pengajaran yang diprogramkan
5. penilaian mencakup aspek kognitif, afektif dan psikomotorik yang dilakukan secara berkelanjutan
VII. KALENDER PENDIDIKAN
A. Dasar Penentuan kalender pendidikan
Penetapan kalender pendidikan hendaknya memperhatikan beberapa hal, antara lain:
1. Kesesuaian dengan kalender pendidikan sekolah formal
2. Menerapkan sistem semester
3. Lembaga atau unit diperkenankan menentukan kelender akademik masing-masing
B. Penerimaan santri baru
1. Penerimaan santri baru dilaksanakan pada awal tahun ajaran.
2. Masa pendaftaran santri baru secara umum berlangsung pada Mei hingga pertengahan Juli
3. Lembaga atau unit diperkenankan menerima santri baru secara khusus yang berlaku setiap saat
C. EVALUASI
Evaluasi terdiri atas:
1. Evaluasi harian
2. Ujian Akhir Semester
3. Munaqasah Akhir Belajar
D. Pembagian Raport
Pembagian raport dilaksanakan pada tiap akhir semester sesudah pelaksanaan ujian akhir semester
E. Pembagian Ijazah
Pembagian ijazah dilaksanakan setelah menyelesaikan munaqasah akhir. Munaqasah merupakan kegiatan akhir tahun ajaran sebagai salah satu persyaratan mengikuti WISUDA
F. Waktu libur semester
Libur semester dilaksanakan setelah pembagian raport
G. WISUDA SANTRI
Wisuda santri adalah bagian kegiatan puncak dari Kegiatan Belajar Mengajar yang merupakan penghargaan karena santri sudah mencapai kelulusan di tingkatnya, dengan mengacu pada standar kelulusan yang telah ditetapkan
VIII. TENAGA KEPENDIDIKAN
A. Tenaga Kependidikan pada TK-TP Al-Qur’an dan Ta’limul Qur’an lil Aulad terdiri dari:
1. Kepala Unit,
2. Guru dan/atau
3. Tenaga Tata Usaha
B. Persyaratan Tenaga Kependidikan pada TK-TP Al-Qur’an dan Ta’limul Qur’an lil Aulad sebagai berikut:
1. Kepala Unit
a. Berpendidikan sekurang-kurangnya Madrasah Aliyah atau yang sederajat.
b. Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun
c. Sudah mengikuti penataran/pelatihan guru dan manajemen pengelolaan TK-TP al-Qur’an minimum
pola 24 jam
2. Guru
Guru TK-TP al-Qur’an dan TQA harus memenuhi syarat sekurang-kurangnya:
1. Dapat membaca al-Qur’an secara fasih
2. Usia telah mencapai 18 tahun
3. Mengetahui dasar-dasar pengajaran
4. Menguasai metodologi pembelajaran al-Qur’an
5. Menguasai bidang studi yang diajarkan
3. Tenaga Tata Usaha
Tenaga Tata Usaha TK-TP al-Qur’an dan Ta’limul Qur’an lil Aulad berpendidikan sekurang-kurangnya MA/SLTA/sederajat, memiliki kemampuan administrasi yang standar.
IX. STRUKTUR ORGANISASI
1. Struktur organisasi bersifat luwes dan kondisional
2. Dalam setiap unit sekurang-kurangnya ada seorang Kepala, Sekretaris (TU), Bendahara, dan
Walikelas.
3. Dalam kondisi unit/lembaga berkembang secara pesat, struktur organisasi bisa diubah sesuai
kebutuhan.
X. PAKAIAN
1. Seragam nasional santri adalah busana muslim terdiri dari baju lengan panjang, celana panjang
&berkopyah/berkerudung
2. Untuk mempertegas identitas santri TKA/TPQ/TQA, warna seragam nasional santri dianjurkan
- Baju : krem
- Celana : krem
3. Setiap daerah/wilayah/organisasi dianjurkan memiliki seragam khas tersendiri.
XI. PENDANAAN
Sumber pendanaan Taman Pendidikan Al-Qur’an diupayakan melalui berbagai cara dan sumber, antara lain:
1. Infaq Santri
2. Dana Masyarakat/Donatur
3. Dana Pemerintah (APBD/APBN)
4. Sumber lain yang halal dan tidak mengikat
XII. SYARAT & PROSEDUR PENDIRIAN
A. PERSYARATAN PENDIRIAN
1. Adanya Lembaga/Organisasi penyelenggara, yaitu organisasi non-pemerintah seperti Yayasan, Takmir
Masjid, Majlis Ta’lim, dan/atau lembaga swadaya masyarakat lainnya.
2. Tersedianya tempat dan sarana belajar yang memadai
3. Tersedianya tenaga kependidikan yang memenuhi syarat
4. Memiliki sejumlah santri/anak didik yang sudah terdaftar dengan pasti.
5. Memiliki program yang jelas
6. Memiliki dana awal dan sumber pembiayaan.
B. PROSEDUR PENDIRIAN
1. Pendirian TK/TP al-Qur’an harus memperoleh dukungan masyarakat.
2. Menyampaikan surat pemberitahuan kepada kepala desa/lurah tentang keberadaan TK/TP Al-Qur’an
dan atau rencana didirikannya unit pendidikan tersebut.
3. Menyampaikan surat permohonan keanggotaan unit kepada organisasi/Lembaga Pembina yang
mengkoordinir TK/TP Al-Qur’an sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,
apabilaOrganisasi/Lembaga
Pembina dimaksud sudah berdiri di Kabupaten/Kota.
4. Apabila memiliki santri 15 (lima belas) anak atau lebih wajib mendaftarkan diri kepada Kantor
Departermen Agama Kabupaten/Kota
XIII. PEMBINAAN
A. SASARAN DAN TARGET PEMBINAAN
1. Pembinaan keguruan dengan target peningkatan profesionalitas dan kepribadian guru
2. Pembinaan administrasi dengan target tertatanya sistem administrasi yang rapi
3. Pembinaan hubungan kemasyarakatan dengan target terpeliharanya dukungan dan kepercayaan
masyarakat termasuk kesinambungan input santri/anak didik.
4. Ragam pembinaan tersebut diatas diarahkan pada peningkatan standard mutu pelayanan pendidikan
TK/TP Al-Qur’an dan TQA
B. POLA PEMBINAAN
Pola pembinaan dilakukan melalui dua bentuk pendekatan:
1. Pendekatan langsung, dilaksanakan dengan mengadakan dan atau mengikuti pertemuan pembinaan,
penataran, kursus-kursus, kunjungan pembinaan, dan sebagainya.
2. Pembinaan tak langsung, dilaksanakan dengan cara mengadakan bahan bacaan berupa buku-buku
pegangan pembinaan; buku pegangan, diktat, edaran tertulis, lembar penjajagan, lomba kreatifitas
anak, lomba kreatifitas guru, dan sebagainya.
C. PETUGAS PEMBINAAN
Petugas pembinaan terdiri dari pelaksana internal dan external
1. Petugas Internal, yaitu petugas yang mempunyai hubungan struktural dengan unit Taman Pendidikan
Al-Qur’an. Petugas yang dimaksud adalah unsur pengurus lembaga penyelenggara dan kepala unit
Taman Pendidikan Al-Qur’an
2. Petugas External, yaitu petugas pembinaan yang mempunyai hubungan fungsional dengan unit Taman
Pendidikan Al-Qur’an. Petugas dimaksud adalah unsur Lembaga Pembina yang merupakan induk
organisasi dari Taman Pendidikan Al-Qur’an
A. Latar Belakang
1. Taman Pendidikan Al-Qur’an, baik yang dikenal dengan nama TKA,TKQ,TPA,TPQ,TQA dan bentuk lain yang sejenis, saat ini telah tersebar luas di Tanah Air. Dan fakta menunjukkan, bahwa keberadaan lembaga ini tidak bisa dipisahkan dari peran KH Dahlan Salim Zarkasi dan KH As’ad Humam. KH Dahlan Salim Zarkasi berperan merintis berdirinya TK Al-Qur’an yang pertama, yaitu TK Al-Qur’an “Mujawwidin” di Semarang (1986) yang menggunakan metode “Qiroati”, sedang KH As’ad Humam bersama timnya, yaitu Tim Tadarus Angkatan Muda Masjid dan Mushola (AMM) Yogyakarta. Pada tanggal 16 Maret 1988, KH As’ad Humam mendirikan TK Al-Qur’an “AMM” di Yogjakarta yang menggunakan metode “Iqra” kemudian diikuti Taman Pendidikan Al-Qur’an “AMM”, Ta’limul Qur’an Lil Aulad “AMM” , Kursus Tartilil Qur’an “AMM” .
2. Penyebaran dan pembinaan lebih lanjut tidak lepas dari peran organisasi Lembaga Pembina, baik Lembaga tingkat lokal, regional maupun Lembaga Pembina yang terstruktur secara nasional. Indikasi penyebarannya terbukti ketika digelar acara Festival Anak Shaleh Indonesia ( FASI ) Tingkat Nasional di Istana Anak-Anak TMII Jakarta, pada tahun 1992. Acara nasional tersebut diselenggarakan oleh DPP BKPRMI dan dibuka oleh Ibu Negara Hj. Suhartinah ( Ibu Tien Soeharto ). FASI Pertama tersebut diikuti oleh para santri cilik Taman Pendidikan Al-Qur’an (berikut santri kelompok TK Al-Qur’an dan TQA) utusan dari 25 Propinsi atau 25 Kafilah. Waktu itu jumlah propinsi di Indonesia sebanyak 27 Propinsi, termasuk propinsi Timor Timur sebagai propinsi baru.
3. Selain itu, unit pendidikan model Taman Pendidikan Al-Qur’an didirikan pula di beberapa negara sahabat yang mempunyai jaringan fungsional dengan para aktifis di Indonesia. Unit sejenis Taman Pendidikan Al-Qur’an tersebut antara lain didirikan di Malaysia, Singapura, Brunai Darussalam, Arab Saudi (Jeddah), dan lain-lain.
4. Tingkat partisipasi masyarakat dalam mengembangkan Taman Pendidikan Al-Qur’an semakin tinggi. Akan tetapi kesemarakan berdirinya Taman Pendidikan Al-Qur’an yang jumlahnya melebihi angka 100.000 unit di seluruh Nusantara, tidak sedikit diantaranya yang dikelola secara asal-asalan, tanpa standar kurikulum, dan standar pengelolaan yang representatif. Apabila kasus-kasus seperti itu dibiarkan berkembang tanpa kendali mutu yang baik, dikhawatirkan akan menimbulkan citra buruk bagi eksistensi Taman Pendidikan Al-Qur’an, dan menjadi kontra produktif bagi misi dan fungsi yang diembannya.
5. Disinilah perlunya penyusunan Pedoman Penyelenggaraan Taman Pendidikan Al-Qur’an. Pedoman ini diharapkan menjadi standar minimal dan rujukan bagi para pengelola unit Taman Pendidikan Al-Qur’an di seluruh Tanah Air, dan dikembangkan lebih lanjut oleh organisasi Lembaga Pembina masing-masing.
B. Dasar Pemikiran
Pentingnya Pedoman Penyelenggaraan Taman Pendidikan Al-Qur’an (berikut TK Al-Qur’an dan TQA), disamping juga Panduan Kurikulum dan Sistem Pengajarannya, hal itu mengacu pada dasar pemikiran sebagai berikut:
- Al-Qur’an adalah bacaan istimewa dan pedoman hidup utama yang harus disosialisasikan dengan baik ke seluruh lapisan masyarakat, khususnya di kalangan anak usia dini.
- Apresiasi masyarakat maupun pemerintah terhadap eksistensi Taman Pendidikan Al-Qur’an pada hakikatnya adalah karunia Allah yang wajib kita syukuri. Hal ini menuntut adanya kebersamaan yang kondusif diantara semua komponen terkait, disertai semangat pengabdian yang tinggi, dan keahlian yang memadai di kalangan para praktisinya .
- Taman Pendidikan Al-Qur’an adalah institusi pendidikan non-formal yang relatif baru dalam dunia pendidikan di Indonesia. Untuk itu upaya pembinaan dan pengembangannya memerlukan penanganan serius dan terarah pada pengelolaan serta standar lulusan yang terukur dan kualitatif.
Keberadaan Taman Pendidikan Al-Qur’an ditopang oleh landasan yuridis formal sebagai berikut :
1. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional ( Sisdiknas ) Nomor 20 Tahun 2003.
2. SKB 2 Menteri ( Mendagri dan Menteri Agama ) Nomor 128 dan 44 A tahun 1982, tentang “Usaha
Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Huruf Al-Qur’an Bagi Umat Islam dalam rangka Peningkatan
Penghayatan dan Pengamalan Al-Qur’an dalam Kehidupan Sehari-hari”.
3. ………………………………………………….
4. …………………………………………………………………..
D. Batasan Pengertian
Taman Pendidikan Al-Qur’an adalah unit pendidikan non-formal jenis keagamaan berbasis komunitas muslim yang menjadikan al-Qur’an sebagai materi utamanya, dan diselenggararakan dalam suasana yang Indah, Bersih, Rapi, Nyaman, dan Menyenangkan sebagai cerminan nilai simbolis dan filosofis dari kata TAMAN yang dipergunakan.
II. TUJUAN KELEMBAGAAN
A. Taman Pendidikan al-Qur’an bertujuan menyiapkan terbentuknya generasi Qur’ani, yaitu generasi yang memiliki komitmen terhadap al-Qur’an sebagai sumber perilaku, pijakan hidup dan rujukan segala urusannya. Hal ini ditandai dengan kecintaan yang mendalam terhadap al-Qur’an, mampu dan rajin membacanya, terus menerus mempelajari isi kandungannya, dan memiliki kemauan yang kuat untuk mengamalkannya secara kaffah dalam kehidupan sehari-hari.
B. Rumusan tujuan di atas dijabarkan dalam Standar Minimal Kelulusan
III. JENJANG & WAKTU PENDIDIKAN
A. Jenjang Pendidikan
1. Jenjang Pendidikan terdiri atas jenjang pendidikan tingkat dasar dan pendidikan tingkat lanjutan.
Jenjang pendidikan tingkat dasar diperuntukkan bagi anak yang belum mampu membaca Al-Qur’an,
sedang pendidikan tingkat lanjutan diperuntukkan bagi anak yang telah lancar membaca Al-Qur’an
dan telah menyelesaikan program-program pendidikan tingkat dasar.
2. Jenjang pendidikan tingkat dasar berupa :
- Taman Kanak-kanak Al-Qur’an, yang disingkat TKA atau TKQ, diperuntukkan anak usia 4-6 tahun dan berlangsung selama 2 tingkat. Tingkat pertama untuk TK Al-Qur’an Paket A, dan tingkat kedua untuk TK Al-Qur’an Paket B (TK Al-Qur’an Lanjutan).
- Taman Pendidikan Al-Qur’an, yang biasa disingkat TPA atau TPQ, diperuntukkan anak usia 7-12 tahun dan berlangsung selama 2 tingkat. Tingkat pertama untuk TP Al-Qur’an Paket A, dan tingkat kedua untuk TP Al-Qur’an Paket B (TP Al-Qur’an Lanjutan).
- TK Al-Qur’an dari TP Al-Qur’an adalah merupakan jenjang pendidikan yang sederajat.
a. TQA Paket A, untuk tingkat pertama
b. TQA Paket B (TQA Lanjutan), untuk tingkat kedua.
B. Waktu Pendidikan
1. Keberadaan Taman Pendidikan Al-Qur’an merupakan penunjang pendidikan agama pada lembaga
pendidikan formal (TK,SD,MI). Untuk itu, Taman Pendidikan Al-Qur’an diselenggarakan pada siang/sore hari yang tidak bersamaan dengan jam sekolah (pendidikan formal). Sedang bagi lingkungan masyarakat yang memiliki Madrasah Diniyah, maka TK/TP Al-Qur’an dapat dijadikan sebagai lembaga “Pra-Madrasah Diniyah”.
2. Lama pendidikan, untuk :
a. TK/TP Al-Qur’an bisa berlangsung antara 1-2 tahun (2-4 semester), seminggu masuk 5-6 hari.
b. TQA bisa berlangsung antara 1-2 tahun (2-4 semester), seminggu masuk 3-6 hari.
IV. STANDAR KELULUSAN
A. Santri dinyatakan lulus dari TK Al-Qur’an apabila mampu:
1. Membaca Al-Qur’an sesuai kaidah ilmu tajwid dengan benar dan baik.
2. Menghafal Surah pendek, minimal 12 surah
3. Menghafal doa-doa harian dan mengerti etika (adab)nya, minimal 15 doa
4. Menghafal bacaan sholat
5. Melakukan praktek berwudhu dan shalat
6. Menulis huruf hijaiyah
7. Memiliki dasar-dasar aqidah-akhlak
8. Mengerti dasar-dasar ulumul Qur’an
B. Santri dinyatakan lulus dari TP Al-Qur’an apabila mampu:
1. Membaca Al-Qur’an sesuai kaidah ilmu tajwid dengan benar dan baik
2. Mengerjakan wudlu dan sholat dengan baik dan benar
3. Menghafal Bacaan Sholat
4. Menghafal Surah pendek, minimal 12 surah
5. Menghafal doa-doa harian dan mengerti etika (adab)nya, minimal 15 doa
6. Memiliki dasar-dasar aqidah dan akhlaq
7. Menghafal beberapa ayat pilihan, minimal … ayat
8. Menguasai dasar-dasar Ulumul Qur’an
9. Menyambung huruf Hijaiyah
C. Santri dinyatakan lulus dari Ta’limul Qur’an Lil Aulad apabila:
1. Khatam tadarus al-Qur’an 30 Juz dengan fasih
2. Hafal dan bisa menterjemahkan bacaan shalat serta doa sehari-hari
3. Rajin mengerjakan shalat fardlu
4. Hafal Juz ‘Amma (minimla 65 %)
5. Mampu menterjemahkan secara lafdziyyah Juz ‘Amma (minimal QS. An-Nas sampai dengan
Ad-Dhuha)
6. Mampu menulis/menyalin ayat-ayat pilihan
7. Mampu menterjemahkan secara lafdziyah ayat-ayat pilihan (minimal … ayat)
8. Berakhlaq baik
V. STANDAR ISI KURIKULUM
A. TK Al-Qur’an PAKET A
Kurikulum pendidikan di TK Al-Qur’an paket A wajib memuat :
1. Pembelajaran membaca Al-Qur’an
2. Hafalan surah–surah pendek
3. Hafalan doa dan etika sehari – hari.
4. Hafalan bacaan sholat
5. Praktek wudhu dan shalat fardhu
6. Menulis huruf hijaiyah dan angka arab
7. Dasar – dasar Aqidah ( pemahaman Aqidah ) dan akhlak
B. TK Al-Qur’an PAKET B (TK Al-Qur’an Lanjutan)
Kurikulum pendidikan di TK Al-Qur’an paket B wajib memuat :
1. Tadarus Al-Qur’an sesuai kaidah ilmu tajwid.
2. Ilmu Tajwid .
3. Hafalan Surah – surah Pendek .
4. Pemahaman Aqidah danAkhlak .
5. Dasar – Dasar ulumul Qur’an .
6. Hafalan doa dan etika sehari – hari
7. Tahsinul Kitabah
C. TP Al-Qur’an PAKET A
Kurikulum pendidikan di TP Al-Qur’an paket A wajib memuat :
1. Pembelajaran membaca Al – Qur’an .
2. Praktek wudhu dan shalat fardhu .
3. Hafalan bacaan sholat .
4. Hafalan surah – surah pendek .
5. Hafalan doa dan etika sehari – hari .
6. Pemahaman dasar Aqidah dan Akhlak .
7. Pengenalan huruf Hijaiyah dan angka Arab .
8. Kisah – kisah teladan .
D. TP Al-Qur’an PAKET B (TP Al-Qur’an Lanjutan)
Kurikulum pendidikan di TP Al-Qur’an paket B wajib memuat :
1. Tadarus Al – Qur’an sesuai kaidah ilmu tajwid
2. Ilmu Tajwid .
3. Hafalan ayat – ayat pilihan .
4. Dasar – dasar ulumul Qur’an .
5. Menulis dan menyambung huruf Hijaiyah
6. Hafalan doa dan etika sehari – hari .
7. Dasar – dasar dienul Islam .
8. Pemahaman ayat–ayat Al–Qur’an dan Hadist tentang keimanan dan keislaman
9. Kisah – kisah Teladan .
E. TQA PAKET A
Kurikulum pendidikan di TQA paket A wajib memuat:
1. Tadarus Al – Qur’an dengan tartil .
2. Tarjamah bacaan shalat dan doa sehari-hari.
3. Hafalan juz’Amma .
4. Menulis dan menyalin ayat–ayat pilihan .
5. Tarjamah lafziyah ayat – ayat pilihan .
6. Aqidah dan Akhlak .
7. Sholat berjama’ah dan shalat jenazah .
8. Al–Qur’an dan Hadist ( tentang keimanan dan keislaman )
F. TQA PAKET B (TQA Lanjutan)
Kurikulum pendidikan di TQA paket B wajib memuat :
1. Tadarus Al – Qur’an dengan tartil .
2. Tarjamah bacaan shalat dan doa sehari-hari.
3. Hafalan juz’Amma .
4. Menulis dan menyalin ayat – ayat pilihan .
5. Tarjamah lafziyah ayat – ayat pilihan .
6. Aqidah dan Akhlak .
7. Sholat berjama’ah dan praktek menjadi Imam.
8. Al – Qur’an dan Hadist (tentang keimanan dan keislaman)
9. Kisah-kisah dalam al-Qur’an
VI. STANDAR PROSES PEMBELAJARAN
1. Pembelajaran TK/TP al-Qur’an dan TQA dilakukan melalui pendekatan klasikal dan privat
2. Bahan ajar disesuaikan dengan kurikulum sesuai dengan tingkatannya
3. Metode pembelajaran disesuaikan dengan usia perkembangan anak dengan memperhatikan prinsip
”bermain sambil belajar” atau ”belajar seraya bermain”
4. Media pembelajaran hendaklah menarik dan menyenangkan anak, aman dan tidak membahayakan,
memenuhi unsur keindahan dan kerapihan, dapat membangkitkan kreativitas anak, dan mendukung
paket pengajaran yang diprogramkan
5. penilaian mencakup aspek kognitif, afektif dan psikomotorik yang dilakukan secara berkelanjutan
VII. KALENDER PENDIDIKAN
A. Dasar Penentuan kalender pendidikan
Penetapan kalender pendidikan hendaknya memperhatikan beberapa hal, antara lain:
1. Kesesuaian dengan kalender pendidikan sekolah formal
2. Menerapkan sistem semester
3. Lembaga atau unit diperkenankan menentukan kelender akademik masing-masing
B. Penerimaan santri baru
1. Penerimaan santri baru dilaksanakan pada awal tahun ajaran.
2. Masa pendaftaran santri baru secara umum berlangsung pada Mei hingga pertengahan Juli
3. Lembaga atau unit diperkenankan menerima santri baru secara khusus yang berlaku setiap saat
C. EVALUASI
Evaluasi terdiri atas:
1. Evaluasi harian
2. Ujian Akhir Semester
3. Munaqasah Akhir Belajar
D. Pembagian Raport
Pembagian raport dilaksanakan pada tiap akhir semester sesudah pelaksanaan ujian akhir semester
E. Pembagian Ijazah
Pembagian ijazah dilaksanakan setelah menyelesaikan munaqasah akhir. Munaqasah merupakan kegiatan akhir tahun ajaran sebagai salah satu persyaratan mengikuti WISUDA
F. Waktu libur semester
Libur semester dilaksanakan setelah pembagian raport
G. WISUDA SANTRI
Wisuda santri adalah bagian kegiatan puncak dari Kegiatan Belajar Mengajar yang merupakan penghargaan karena santri sudah mencapai kelulusan di tingkatnya, dengan mengacu pada standar kelulusan yang telah ditetapkan
VIII. TENAGA KEPENDIDIKAN
A. Tenaga Kependidikan pada TK-TP Al-Qur’an dan Ta’limul Qur’an lil Aulad terdiri dari:
1. Kepala Unit,
2. Guru dan/atau
3. Tenaga Tata Usaha
B. Persyaratan Tenaga Kependidikan pada TK-TP Al-Qur’an dan Ta’limul Qur’an lil Aulad sebagai berikut:
1. Kepala Unit
a. Berpendidikan sekurang-kurangnya Madrasah Aliyah atau yang sederajat.
b. Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun
c. Sudah mengikuti penataran/pelatihan guru dan manajemen pengelolaan TK-TP al-Qur’an minimum
pola 24 jam
2. Guru
Guru TK-TP al-Qur’an dan TQA harus memenuhi syarat sekurang-kurangnya:
1. Dapat membaca al-Qur’an secara fasih
2. Usia telah mencapai 18 tahun
3. Mengetahui dasar-dasar pengajaran
4. Menguasai metodologi pembelajaran al-Qur’an
5. Menguasai bidang studi yang diajarkan
3. Tenaga Tata Usaha
Tenaga Tata Usaha TK-TP al-Qur’an dan Ta’limul Qur’an lil Aulad berpendidikan sekurang-kurangnya MA/SLTA/sederajat, memiliki kemampuan administrasi yang standar.
IX. STRUKTUR ORGANISASI
1. Struktur organisasi bersifat luwes dan kondisional
2. Dalam setiap unit sekurang-kurangnya ada seorang Kepala, Sekretaris (TU), Bendahara, dan
Walikelas.
3. Dalam kondisi unit/lembaga berkembang secara pesat, struktur organisasi bisa diubah sesuai
kebutuhan.
X. PAKAIAN
1. Seragam nasional santri adalah busana muslim terdiri dari baju lengan panjang, celana panjang
&berkopyah/berkerudung
2. Untuk mempertegas identitas santri TKA/TPQ/TQA, warna seragam nasional santri dianjurkan
- Baju : krem
- Celana : krem
3. Setiap daerah/wilayah/organisasi dianjurkan memiliki seragam khas tersendiri.
XI. PENDANAAN
Sumber pendanaan Taman Pendidikan Al-Qur’an diupayakan melalui berbagai cara dan sumber, antara lain:
1. Infaq Santri
2. Dana Masyarakat/Donatur
3. Dana Pemerintah (APBD/APBN)
4. Sumber lain yang halal dan tidak mengikat
XII. SYARAT & PROSEDUR PENDIRIAN
A. PERSYARATAN PENDIRIAN
1. Adanya Lembaga/Organisasi penyelenggara, yaitu organisasi non-pemerintah seperti Yayasan, Takmir
Masjid, Majlis Ta’lim, dan/atau lembaga swadaya masyarakat lainnya.
2. Tersedianya tempat dan sarana belajar yang memadai
3. Tersedianya tenaga kependidikan yang memenuhi syarat
4. Memiliki sejumlah santri/anak didik yang sudah terdaftar dengan pasti.
5. Memiliki program yang jelas
6. Memiliki dana awal dan sumber pembiayaan.
B. PROSEDUR PENDIRIAN
1. Pendirian TK/TP al-Qur’an harus memperoleh dukungan masyarakat.
2. Menyampaikan surat pemberitahuan kepada kepala desa/lurah tentang keberadaan TK/TP Al-Qur’an
dan atau rencana didirikannya unit pendidikan tersebut.
3. Menyampaikan surat permohonan keanggotaan unit kepada organisasi/Lembaga Pembina yang
mengkoordinir TK/TP Al-Qur’an sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,
apabilaOrganisasi/Lembaga
Pembina dimaksud sudah berdiri di Kabupaten/Kota.
4. Apabila memiliki santri 15 (lima belas) anak atau lebih wajib mendaftarkan diri kepada Kantor
Departermen Agama Kabupaten/Kota
XIII. PEMBINAAN
A. SASARAN DAN TARGET PEMBINAAN
1. Pembinaan keguruan dengan target peningkatan profesionalitas dan kepribadian guru
2. Pembinaan administrasi dengan target tertatanya sistem administrasi yang rapi
3. Pembinaan hubungan kemasyarakatan dengan target terpeliharanya dukungan dan kepercayaan
masyarakat termasuk kesinambungan input santri/anak didik.
4. Ragam pembinaan tersebut diatas diarahkan pada peningkatan standard mutu pelayanan pendidikan
TK/TP Al-Qur’an dan TQA
B. POLA PEMBINAAN
Pola pembinaan dilakukan melalui dua bentuk pendekatan:
1. Pendekatan langsung, dilaksanakan dengan mengadakan dan atau mengikuti pertemuan pembinaan,
penataran, kursus-kursus, kunjungan pembinaan, dan sebagainya.
2. Pembinaan tak langsung, dilaksanakan dengan cara mengadakan bahan bacaan berupa buku-buku
pegangan pembinaan; buku pegangan, diktat, edaran tertulis, lembar penjajagan, lomba kreatifitas
anak, lomba kreatifitas guru, dan sebagainya.
C. PETUGAS PEMBINAAN
Petugas pembinaan terdiri dari pelaksana internal dan external
1. Petugas Internal, yaitu petugas yang mempunyai hubungan struktural dengan unit Taman Pendidikan
Al-Qur’an. Petugas yang dimaksud adalah unsur pengurus lembaga penyelenggara dan kepala unit
Taman Pendidikan Al-Qur’an
2. Petugas External, yaitu petugas pembinaan yang mempunyai hubungan fungsional dengan unit Taman
Pendidikan Al-Qur’an. Petugas dimaksud adalah unsur Lembaga Pembina yang merupakan induk
organisasi dari Taman Pendidikan Al-Qur’an
Minggu, 15 Juli 2012
"Saya ikhlas, tapi..."
Ikhlas, kata yang mudah diucapkan tetapi sulit dilakukan,
sulit diwujudkan. Meskipun begitu, tidak berarti tidak ada orang ikhlas. Ikhlas bisa
diwujudkan oleh orang yang memahami dan berusaha mencapainya. “Belajar lagi ilmu ikhlas.” Kalimat ini
ditujukan kepada orang yang belum bisa ikhlas. Jadi ikhlas ada ilmunya? Ada
banyak buku dan tulisan tentang ikhlas,
apa ciri-cirinya, bagaimana mencapainya dan sebagainya. Jika ilmu ikhlas bisa
dipelajari, mengapa banyak orang sulit memraktikkannya? Adakah hal selain ilmu
yang turut menentukan pencapaian keikhlasan?
Banyak orang hanya memahami sebagian dari ilmu ikhlas,
sebagian lainnya cukup paham tetapi perlu berjuang keras untuk menerapkannya, termasuk aku.
Kita mudah bilang ikhlas, tetapi bahasa tubuh kita mengisyaratkan
sebaliknya. Ikhlas bukan sekadar ucapan. Ikhlas berasal dari kalbu, kemudian
memberi jiwa pada ucapan dan perilaku. Itu
jika ikhlasnya tak bersyarat. Kebanyakan kata ikhlas yang diucapkan tak
berjiwa. Mengambang tanpa makna. Itu
karena ikhlas ternoda dengan persyaratan. “Saya ikhlas, tapi...” Jika seseorang
mengatakan :”Saya ikhlas karena Allah.” Apakah dia tahu konsekuensinya? Bahwa
dia telah memasrahkan sesuatusepenuhnya kepada Allah? Bahwa tidak ada satu pun
syarat atasnya? Bahwa tak ada kata ‘tapi...’ sesudahnya?
Coba kita jawab pertanyaan-pertanyaan ini. Adakah satu benda
atau apapun di dunia ini yang mutlak milik kita? Tidak ada. Adakah satu benda
atau apapun di dunia ini yang tak berasal dariNya? Tidak ada. Adakah satu benda
atau apapun di dunia ini yang bukan milikNya? Tidak ada. Jadi, segala sesuatu
yang ada pada kita, keluarga, teman, harta benda, kekuasaan, udara yang kita
hirup, air yang kita minum, makanan, pakaian, semua fasilitas dan kemudahan,
semuanya bukan milik kita. Kita hanya dipinjami, kita hanya diberi hak memakai
sementara. Juga nyawa. Pantaskah kita tidak rela, tidak ikhlas, ketika Sang
Pemilik mengambil kembali sesuatu milikNya dari kita? Karena sudah habis masa
pinjaman, titipan, hak pakai sementara, atau alasan yang mungkin tidak selalu
kita pahami. Pantaskah kita tidak rela? Tidak ikhlas? Berhakkah kita? Tidak.
Ibarat kita adalah segumpal adonan roti dan Sang Pemilik
adalah pembuat roti. Untuk menjadi roti yang enak, adonan harus diuleni,
dibanting-banting, kemudian didiamkan agar mengembang. Setelah cukup mengembang
dibagi dalam gumpalan-gumpalan kecil, dibentuk sesuai kehendak pembuatnya, lalu dipanggang.
Kehidupan yang kita jalani kadang menempatkan kita pada situasi tidak
menyenangkan, menyakitkan, dihina dan difitnah, kehilangan, ketakutan,
kekurangan, kematian keluarga yang kita cintai, atau sekadar berbagi harta
benda yang kita miliki. Apakah kita jalani dengan mengeluh, menggerutu, marah?
Apa kita menerima semua ketidaknyamanan itu dengan rela?
Ikhlas adalah ukuran kedekatan seseorang dengan Tuhannya.
Makin besar kadar keikhlasan, makin dekat hubungannya. Begitu pula makin dekat hubungannya, makin ikhlas. Tak ada
manusia yang dapat mengukur kadar keikhlasan orang lain. Hanya Tuhan dan diri
sendiri yang tahu. Orang lain hanya bisa
melihat wujud keikhlasan seseorang dari perilakunya. Itu pun belum tentu
akurat, karena perilaku tidak selalu sesuai dengan isi kalbu. Tetapi yang
pasti, keikhlasan membawa ketenangan, ketenteraman dan kedamaian. Orang yang
ikhlas menjalani kehidupan dengan tenang. Cobaan dan ujian hanya membuatnya
makin merasakan kasih sayang dan kebesaran Penciptanya. Rasa sakit, kehilangan
dan kekurangan hanya membuatnya makin mengenal dan mencintai Tuhannya. Dengan
itu hidupnya terasa tenteram, terasa damai. Baginya tak perlu membalas
kejahatan, tak perlu marah karena hinaan, tak perlu takut kekurangan.
Kehidupannya adalah ladang ranjau. Keikhlasan menuntunnya melewati ranjau demi
ranjau hingga dia sampai di seberang dengan selamat. Dia hanya perlu berpegang erat pada satu tali,
tali Allah, Tuhannya. Itu cukup baginya.
Perhatikan diri kita dan orang-orang di sekitar kita. Jika
kita atau mereka masih sering mengeluh, menggerutu dan mudah marah, atau berkata :"Saya ikhlas, tapi..." Itu mungkin
karena kita dan mereka belum cukup ikhlas. Kita semua pasti ingin bisa ikhlas,
agar bisa menjalani kehidupan dengan senyum, mudah memaafkan, mengasihi sesama
dan alam semesta. Tak perlu
berhitung-hitung dengan Penguasa Alam Semesta, karena kita adalah angka nol.
Seberapapun dikalikan nol akan menjadi nol. Itulah sejatinya kita, dari nol dan
akan kembali menjadi nol. Harta benda dan lainnya adalah sarana untuk mengasah
keikhlasan – karena itu dianjurkan mengejar kekayaan –makin banyak yang kita
gunakan dengan ikhlas (karena Allah) makin besar angka yang berhasil kita
kumpulkan. Tetapi biarlah Malaikat Allah yang menghitung. Angka bukan urusan kita.
Urusan kita adalah terus mengasah keikhlasan. Ikhlas tanpa syarat apapun. Insya
Allah, kita selamat sampai seberang.***
Jumat, 13 Juli 2012
KEUTAMAAN SYA'BAN
Oleh: Dikdik Dahlan
Sya’ban adalah nama bulan kedelapan dalam urutan bulan menurut perhitungan kalender Qamariyah. Letaknya diapit oleh dua bulan mulia, Rajab dan Ramadhan.
Rajab adalah salah satu di antara Asyhurul Hurum (empat bulan mulia) yang ditetapkan Allah (QS. At-Taubah: 36).
Sedangkan Ramadhan, Rasulullah menyebutnya dengan Sayyidus Suhur (penghulu bulan) yang diwajibkan berpuasa di dalamnya. Dan pada bulan itu pula Allah menurunkan Alquran.
Karena kemuliaannya itu, banyak orang berburu berkah dengan meningkatkan frekuensi dan kualitas ibadahnya, baik di bulan Rajab maupun Ramadhan.
Rasulullah pernah menyatakan bahwa Sya’ban akan ‘dianaktirikan’ oleh umatnya, karena mereka sibuk berburu berkah pada bulan Rajab dan Ramadhan.
Sebagaimana dikisahkan oleh Aisyah RA, “Rasulullah banyak berpuasa (pada Sya’ban) sehingga kita mengatakan, “Beliau tidak pernah berbuka dan aku tidak pernah melihat Rasulullah berpuasa sebulan penuh kecuali puasa Ramadhan, dan aku tidak pernah melihat Rasulullah banyak berpuasa (di luar Ramadhan) melebihi Sya’ban.” (Muttafaq ‘alaih).
Ketika Rasulullah ditanya oleh Usamah bin Zaid mengapa beliau banyak berpuasa di bulan Sya’ban, Rasul menjawab, “Karena bulan itu banyak dilalaikan manusia, padahal pada bulan tersebut akan diangkat amalan-amalan seorang hamba kepada Allah. Dan aku ingin amalanku diangkat dalam keadaan sedang berpuasa.” (HR Abu Dawud dan An-Nasa’i).
Dari hadis di atas, setidaknya ada beberapa pelajaran yang bisa dipetik. Pertama, dengan kemuliaan Rajab, Ramadhan maupun bulan haram lainnya, tidak berati bahwa nilai keberkahan di luar bulan-bulan haram itu menjadi berkurang.
Seperti Allah dan Rasul-Nya menetapkan Multazam sebagai tempat mustajab doa, tetapi bukan berarti berdoa di tempat-tempat lain tidak mustajab. Kedua, beribadah di saat orang lain sedang lalai pasti akan terasa lebih berat. Namun, karena berat itu pula maka nilainya menjadi berlipat.
Waktu sepertiga akhir malam adalah waktu yang paling nikmat untuk beristirahat melepas lelah setelah seharian beraktivitas. Tapi di waktu itulah, Rasulullah menganjurkan dan meneladankan untuk bangun, kemudian shalat tahajud, beristighfar, dan berdoa.
Ketiga, mengamalkan sesuatu yang tidak diketahui oleh orang banyak tentu mengajarkan kita untuk selalu beramal dengan ikhlas, jauh dari riya dan ingin dipuji orang lain. Shalat berjamaah di masjid adalah perbuatan yang paling berat dilakukan orang munafik, terutama shalat Isya dan Subuh. Karena kedua shalat ini kemungkinan tidak dilihat orang lain.
Keempat, dengan banyak beribadah di bulan Sya’ban, termasuk berpuasa, setidaknya bisa dijadikan arena pelatihan fisik sebelum memasuki Ramadhan. Untuk itu, dengan waktu Sya’ban yang masih tersisa setengahnya, dan 15 hari lagi akan memasuki Ramadhan, semoga kita bisa mengisi hari-harinya dengan banyak beribadah kepada Allah agar kita menjadi insan mukmin yang bertakwa.
Redaktur: Chairul Akhmad (REPUBLIKA ONLINE)
EMPAT KARAKTER MANUSIA DALAM ALQUR'AN
Oleh: Ina Salma Febriani
Allah telah menggambarkan proses penciptaan manusia secara rinci dalam QS Al-Mukminun ayat 12-14, yang dijelaskan pula dalam ilmu sains.
Dalam sains, manusia adalah makhluk yang tubuhnya terdiri dari sel—yakni bagian terkecil dari makhluk hidup. Jaringan sekumpulan sel-sel yang serupa bentuk, besar dan pekerjaannya yang terikat menjadi satu disebut organ.
Tubuh manusia pun terdiri dari sistem, yakni sistem otot (muskularis), sistem syaraf (neruosa), sistem kelenjar (endokrin), sistem pencernaan (digestivus), sistem metabolisme, sistem cairan tubuh dan darah, sistem jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler), sistem pernafasan (respiratorius), sistem perkemihan (urinarius), sistem reproduksi, sistem kulit (integument) dan sistem pengindraan.
Tiap-tiap jenis sel secara khusus beradaptasi untuk melakukan fungsi tertentu. Misalnya, sel darah merah berjumlah 25 triliun mentransfer oksigen dari paru-paru ke jaringan. Terdapat 50 triliun sel yang lain dan jumlah sel dalam tubuh diperkirakan 75 triliun. Umur kehidupan sel berbeda-beda misalnya leukosit granular yang dapat hidup selama manusia hidup. Sedangkan eritrosit hanya mampu hidup sampai 14 hari.
Disamping kedahsyatan penciptaan manusia dan struktur yang ada dalam tubuhnya, manusia juga “dianugerahi” beberapa karakter buruk yang jika tidak diobati, maka akan merugikan manusia itu sendiri.
Beberapa karakter buruk manusia yang disebut dalam Alquran adalah: Pertama, mengeluh dan kikir. "Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir." (QS. Al-Ma’arij: 19). Disadari maupun tidak, mengeluh adalah sifat dasar manusia yang timbul saat ia tertimpa masalah atau dalam kesempitan.
Sedangkan kikir yang dalam bahasa Arab disebut bakhil, secara detail Allah uraikan dalam QS. Al-Israa’: 100. “... Dan adalah manusia itu sangat kikir.”
Oleh sebab itu, Rasulullah SAW menganjurkan agar kita selalu berdoa, “Allahumma inni a’udzubika minal bukhli (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari sifat kikir).”
Kedua, lemah. Dalam Alquran, Allah mendeskripsikan dua kelemahan manusia, yaitu lemah secara fisik dan lemah (dalam melawan) hawa nafsu buruk. “Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah...” (QS. Ar-Rum: 54).
“Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah.” (QS. An-Nisaa’: 28). Menurut Syekh Nawawi Al-Bantany, tafsir “lemah” dalam Surah An-Nisaa’ itu adalah lemah dalam melawan hawa nafsu.
Ketiga, zalim dan bodoh. “... sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (QS. Al-Ahzab: 72). Kezaliman dan kebodohan manusia dalam ayat di atas disebabkan karena rusak dan kotornya bumi, karena pertumpahan darah dan ulah manusia itu sendiri yang tidak merawat bumi dan seisinya sesuai dengan ketentuan Allah.
Keempat, tidak adil. Berlaku adil adalah tindakan yang terkadang kurang mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kaum Madyan yang tidak berlaku adil, akhirnya diazab oleh Allah, seperti dalam firman-Nya, “Dan Syu'aib berkata, ‘Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan.” (QS. Hud: 85).
Betapa pun sulitnya menghindari tabiat yang sudah Allah lekatkan dalam diri manusia, dengan bertobat dan terus berdoa kepada-Nya, niscaya Allah meminimalkan karakter buruk tersebut dari dalam diri kita. Serta memenuhi hati kita dengan cahaya iman dan hidayah untuk semangat dalam beribadah. Amin.
Allah telah menggambarkan proses penciptaan manusia secara rinci dalam QS Al-Mukminun ayat 12-14, yang dijelaskan pula dalam ilmu sains.
Dalam sains, manusia adalah makhluk yang tubuhnya terdiri dari sel—yakni bagian terkecil dari makhluk hidup. Jaringan sekumpulan sel-sel yang serupa bentuk, besar dan pekerjaannya yang terikat menjadi satu disebut organ.
Tubuh manusia pun terdiri dari sistem, yakni sistem otot (muskularis), sistem syaraf (neruosa), sistem kelenjar (endokrin), sistem pencernaan (digestivus), sistem metabolisme, sistem cairan tubuh dan darah, sistem jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler), sistem pernafasan (respiratorius), sistem perkemihan (urinarius), sistem reproduksi, sistem kulit (integument) dan sistem pengindraan.
Tiap-tiap jenis sel secara khusus beradaptasi untuk melakukan fungsi tertentu. Misalnya, sel darah merah berjumlah 25 triliun mentransfer oksigen dari paru-paru ke jaringan. Terdapat 50 triliun sel yang lain dan jumlah sel dalam tubuh diperkirakan 75 triliun. Umur kehidupan sel berbeda-beda misalnya leukosit granular yang dapat hidup selama manusia hidup. Sedangkan eritrosit hanya mampu hidup sampai 14 hari.
Disamping kedahsyatan penciptaan manusia dan struktur yang ada dalam tubuhnya, manusia juga “dianugerahi” beberapa karakter buruk yang jika tidak diobati, maka akan merugikan manusia itu sendiri.
Beberapa karakter buruk manusia yang disebut dalam Alquran adalah: Pertama, mengeluh dan kikir. "Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir." (QS. Al-Ma’arij: 19). Disadari maupun tidak, mengeluh adalah sifat dasar manusia yang timbul saat ia tertimpa masalah atau dalam kesempitan.
Sedangkan kikir yang dalam bahasa Arab disebut bakhil, secara detail Allah uraikan dalam QS. Al-Israa’: 100. “... Dan adalah manusia itu sangat kikir.”
Oleh sebab itu, Rasulullah SAW menganjurkan agar kita selalu berdoa, “Allahumma inni a’udzubika minal bukhli (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari sifat kikir).”
Kedua, lemah. Dalam Alquran, Allah mendeskripsikan dua kelemahan manusia, yaitu lemah secara fisik dan lemah (dalam melawan) hawa nafsu buruk. “Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah...” (QS. Ar-Rum: 54).
“Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah.” (QS. An-Nisaa’: 28). Menurut Syekh Nawawi Al-Bantany, tafsir “lemah” dalam Surah An-Nisaa’ itu adalah lemah dalam melawan hawa nafsu.
Ketiga, zalim dan bodoh. “... sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (QS. Al-Ahzab: 72). Kezaliman dan kebodohan manusia dalam ayat di atas disebabkan karena rusak dan kotornya bumi, karena pertumpahan darah dan ulah manusia itu sendiri yang tidak merawat bumi dan seisinya sesuai dengan ketentuan Allah.
Keempat, tidak adil. Berlaku adil adalah tindakan yang terkadang kurang mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kaum Madyan yang tidak berlaku adil, akhirnya diazab oleh Allah, seperti dalam firman-Nya, “Dan Syu'aib berkata, ‘Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan.” (QS. Hud: 85).
Betapa pun sulitnya menghindari tabiat yang sudah Allah lekatkan dalam diri manusia, dengan bertobat dan terus berdoa kepada-Nya, niscaya Allah meminimalkan karakter buruk tersebut dari dalam diri kita. Serta memenuhi hati kita dengan cahaya iman dan hidayah untuk semangat dalam beribadah. Amin.
Redaktur: Chairul Akhmad (REPUBLIKA ONLINE)
Selasa, 10 Juli 2012
MULAI MENGAJAR DENGAN IQRO'
Kami sekeluarga baru pindah ke Mataram, ibukota Provinsi
Nusa Tenggara Barat. Ketika itu anakku yang ke dua, Seto, baru lulus TK dan akan
masuk SD. Satu minggu setelah kepindahan kami, sore hari kuantarkan Seto
mendaftar belajar mengaji di masjid. Masjid itu di seberang jalan, persis
berhadapan dengan rumah yang kami tinggali. Masjid Al Huda, namanya,
satu-satunya masjid di komplek perumahan kami. Jalan yang memisahkannya dari
rumah kami adalah jalan utama komplek. Tak heran, jalan ini cukup ramai oleh
lalu-lalang kendaraan. Sehingga harus ekstra hati-hati, memastikan situasi aman
dari arah kiri dan kanan saat menyeberang.
Bangunan utama masjid Al Huda berbentuk segi empat berukuran
10 X 10 meter persegi. Di sisi Utara, Timur dan Selatan terdapat teras selebar empat
meter. Pintu masuk ke halaman masjid ada
dua. Pintu utama di Utara, adalah pintu yang diutamakan bagi kaum laki-laki. Pintu
ke dua di Timur, adalah pintu yang dianjurkan bagi kaum perempuan. Tujuannya
agar tidak bersinggungan antara laki-laki dan perempuan ketika melewati pintu
yang sama.
Aku dan Seto melewati pintu utama, karena pintu itu sudah di
hadapan kami begitu sampai di seberang jalan. Tempat belajar mengaji di teras
Selatan, jadi kami langsung ke arah kiri melewati teras Timur, kemudian belok
kanan. Sampailah kami di teras Selatan.
Di teras Selatan, seorang Ustad sedang menyimak bancaan
seorang santri. Santri-santri lainnya, semua anak-anak dalam kisaran usia tujuh
hingga 12 tahun, sedang menulis di meja kecil masing-masing. Satu dua anak ada
yang bersenda gurau, namun langsung diam ketika ditegur oleh Ustad. Kutunggu
sampai Ustad selesai menyimak bacaan santrinya.
“Assalamu’alaikum,” aku mendekat sambil mengucap salam.
“Wa alaikum salam warahmatullah wa barokaatuh,” semua santri
turut menjawab salamku.
“Maaf, Ustad, saya mengganggu. Saya mau mendaftarkan anak
saya ikut belajar mengaji di sini.”
“Oh, ndak apa, Bu. Boleh, boleh. Siapa namanya?”
“Namanya Seto.” Aku memberi isyarat kepada anakku untuk
menyalami dan mencium tangan Ustad.
“Sudah kelas berapa, Seto?” tanya Ustad.
Seto menjawab : “Satu...”
“Baru masuk kelas satu SD, Ustad,” tambahku.
“Oo, begitu. Sudah bisa mengaji?” tanya Ustad lagi.
“Belum. Baru mau mulai sekarang,” jawabku.
“Baek, kalo begitu Seto silakan duduk dulu di situ, nanti
mengaji dengan Ustad ya,” kata Ustad. Ia kemudian mengambilkan sebuah meja
kecil untuk Seto dan ditempatkan di barisan terdepan. Di sebelah Seto duduk seorang
santri laki-laki. Di mejanya ada Buku Iqro’ 1. Setelah memperkenalkan Seto
kepada santri lainnya, Ustad melanjutkan kegiatan menyimak bacaan santri hingga
seluruhnya mendapat giliran.
Aku menjauh, duduk di ujung teras, bersandar pada tiang.
Seto tadi berpesan agar aku menungguinya hingga usai. Anakku ini masih
malu-malu bertemu dengan teman-teman barunya di lingkungan baru. Jadi aku menungguinya
hingga usai. Sampai hari ke tiga aku terus menungguinya. Sehingga cukup bagiku
untuk memerhatikan dan menyimpulkan bahwa kelompok belajar mengaji ini diikuti
oleh delapan santri yang dibimbing oleh satu orang guru. Metode yang dipakai adalah Metode Iqro’ dengan
gabungan sistem privat dan klasikal. Sistem privat diterapkan untuk menyimak
bacaan santri seorang demi seorang, sistem klasikal diterapkan saat mengulang
hafalan doa harian. Sistem BCM ( Bermain-Cerita-Menyanyi) belum diterapkan. Sang
Ustad, guru mengaji ini adalah marbot dan mu’azin masjid. Satu guru banding
delapan santri adalah rasio yang masih ideal dan efektif.
Karena itu aku agak heran ketika pada hari ke empat,
sebelum pelajaran mengaji dimulai, Ustad
menawariku membantunya membimbing anak-anak belajar mengaji. Ketika kutanyakan alasannya, dia mengatakan karena dia juga masih kuliah, seringkali dia
tidak bisa mengajar, sehingga perlu ada guru lain yang bisa menggantikan. Aku
mengatakan akan mempertimbangkan tawarannya dan berjanji memberikan jawaban
esoknya.
Esoknya, pada hari ke lima anakku bergabung dengan kelompok
belajar mengaji di masjid Al Huda, aku berpakaian lebih rapi, datang lebih awal
untuk mendengar beberapa arahan dan petunjuk dari Ustad, kemudian ikut membimbing
anak-anak belajar mengaji. ***
Senin, 09 Juli 2012
BELAJAR DENGAN IQRO'
Halaman TKA-TPA Al Farisi sore ini lengang, hanya ada beberapa ibu yang sedang mengobrol. Ini Sabtu sore, anak-anak TPA libur. Mereka hanya belajar mengaji pada hari Senin sampai dengan Jumat. Hari Sabtu dan Minggu sore adalah waktu belajar mengaji bagi ibu-ibu. Pengajarnya Ibu Anna, adalah Kepala TKA-TPA Al Farisi, juga pemilik lembaga pendidikan ini. Para ibu yang belajar mengaji kepadanya adalah para orang tua siswa TKA sekaligus santri TPA yang dikelolanya. Aku termasuk di antara para ibu itu. Ya, aku belajar lagi. Belajar membaca Al Qur'an. Kali ini dengan Metode Iqro'.
Bermula dari kesulitanku membantu anakku, santri TPA di sini, ketika harus menghafalkan surat-surat wajib. Maksudnya surat-surat pendek dari Al Qur'an sebagai bahan hafalan wajib bagi para santri. Aku memang pernah belajar mengaji, tetapi itu belum membuatku bisa membaca dengan fasih, dengan makhraj dan tajwid yang benar. Jadi aku tidak bisa memberi contoh yang benar kepada anakku ketika dia memerlukannya. Maka ketika Ibu Anna membuka kelas belajar mengaji bagi para orang tua santri, aku langsung mendaftar. Kebutuhan paling mendesak adalah aku harus lebih bisa membaca Al Qur'an dari pada anakku, agar dapat membimbingnya di rumah.Ibu-ibu lain yang juga mendaftar rupanya punya masalah dan kebutuhan yang sama denganku. Jadilah kami delapan ibu, dari latar belakang berbeda tapi satu tujuan, 'nyantri' kepada Ibu Anna.
Bahan latihan dan hafalan kami sama persis seperti yang dikerjakan santri anak-anak. Buku pegangan kami adalah : Buku Iqro' 1 sampai 6 yang sudah dijilid menjadi satu, buku hafalan surat pendek dan doa-doa harian. Kami belajar dengan giat dan serius, karena itu kami maju pesat. Meskipun hanya belajar dua kali seminggu, rata-rata kami dapat menamatkan Buku Iqro' 1 sampai 6 dalam waktu tiga bulan, ditambah hafalan 12 surat pendek dan doa-doa harian. Itu karena kami juga giat mengulang membaca bahan latihan dan menghafal di rumah. Jadi ketika bertemu dengan Ibu Anna di kelas, kami hanya tinggal 'menyetor' hafalan. Membaca bahan latihan dari Buku Iqro' pun boleh loncat-loncat, karena kami cepat menguasai.
Setelah menamatkan Buku Iqro' aku melanjutkan belajar mengaji dengan Al Qur'an 30 Juzz, masih dibimbing oleh Ibu Anna. Di kelompok ini hanya tinggal lima ibu yang ikut. Kami mendapat 'pelajaran' lain berupa Fiqih, Sejarah Islam dan lain-lain. Pelajaran ini menarik karena dikemas dalam format diskusi dan berbagi. Terutama kami banyak bertanya tentang hukum dan aturan Islam atas kegiatan kami sehari-hari, dari bangun tidur hingga tidur lagi. Aturan tentang makanan, pergaulan, mendidik anak, melayani suami, berdagang, berhutang, dan banyak lagi.
Suatu hari, Ibu Anna menawari kami mengikuti kursus Sistem BCM (Bermain-Cerita-Menyanyi). Sistem BCM ini bagian dari Metode Iqro' yang diterapkan kepada santri anak-anak, agar pembelajaran lebih menyenangkan karena sesuai dengan dunia anak-anak, yakni melalui kegiatan bermain, cerita dan menyanyi. Sebenarnya kursus ini ditujukan bagi guru TPA, atau mereka yang minimal sudah mengikuti kursus Guru TPA. Tetapi Ibu Anna berhasil meyakinkanku untuk ikut saja dulu kursus ini, karena akan bermanfaat juga bagiku dalam membimbing anakku belajar Al Qur'an. Maka aku pun mengikuti saran Ibu Anna. Hanya aku. Ibu-ibu yang lain tidak ikut kursus BCM ini. Kursus dua hari tentang sistem BCM dalam pembelajaran Al Qur'an dengan Metode Iqro' memperluas wawasanku, tidak hanya untuk membimbing anakku, tetapi juga untuk diriku sendiri. Aku jadi lebih bersemangat, ingin tahu lebih banyak tentang metode ini. Kata Ibu Anna, kursus dasar guru TPA baru ada lagi beberapa bulan kemudian di Yogyakarta. Aku berencana ikut, agar wawasanku lebih lengkap. Jika tidak, maka akan ada potongan puzzle yang belum terpasang dalam seluruh teka-teki yang 'kumainkan'.
Benar saja, hampir setahun kemudian aku bisa mengikuti kursus dasar Guru TPA di Yogyakarta. Meskipun urutannya terbalik, tetapi kemudian aku bisa menyambungkan 'ilmu' yang kudapat dari kursus BCM dan kursus Guru TPA. Kedua kursus itu kemudian menjadi bekal penting ketika aku diperlukan mengajar anak-anak mengaji.***
Langganan:
Postingan (Atom)
(Faathir:29-30).
Dalam kitab Shahihnya, Imam Al-Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari Hajjaj bin Minhal dari Syu’bah dari Alqamah bin Martsad dari Sa’ad bin Ubaidah dari Abu Abdirrahman As-Sulami dari Utsman bin Affan Radhiyallahu Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ .
“Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur`an dan mengajarkannya.”
Masih dalam hadits riwayat Al-Bukhari dari Utsman bin Affan, tetapi dalam redaksi yang agak berbeda, disebutkan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
إِنَّ أَفْضَلَكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ .
“Sesungguhnya orang yang paling utama di antara kalian adalah yang belajar Al-Qur`an dan mengajarkannya.”
Dalam dua hadits di atas, terdapat dua amalan yang dapat membuat seorang muslim menjadi yang terbaik di antara saudara-saudaranya sesama muslim lainnya, yaitu belajar Al-Qur`an dan mengajarkan Al-Qur`an. Tentu, baik belajar ataupun mengajar yang dapat membuat seseorang menjadi yang terbaik di sini, tidak bisa lepas dari keutamaan Al-Qur`an itu sendiri. Al-Qur`an adalah kalam Allah, firman-firman-Nya yang diturunkan kepada Nabi-Nya melalui perantara Malaikat Jibril Alaihissalam. Al-Qur`an adalah sumber pertama dan acuan utama dalam ajaran Islam. Karena keutamaan yang tinggi inilah, yang membuat Abu Abdirrahman As-Sulami –salah seorang yang meriwayatkan hadits ini– rela belajar dan mengajarkan Al-Qur`an sejak zaman Utsman bin Affan hingga masa Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi.
Hadis ini menunjukkan akan keutamaan membaca Alquran. Suatu ketika Sufyan Tsauri ditanya, manakah yang engkau cintai orang yang berperang atau yang membaca Alquran? Ia berkata, membaca Alquran, karena Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Alquran dan mengajarkannya kepada orang lain”. Imam Abu Abdurrahman As-Sulami tetap mengajarkan Alquran selama empat puluh tahun di mesjid agung Kufah disebabkan karena ia telah mendengar hadis ini. Setiap kali ia meriwayatkan hadis ini, selalu berkata: “Inilah yang mendudukkan aku di kursi ini”.
Al Hafiz Ibnu Katsir dalam kitabnya Fadhail Quran halaman 126-127 berkata: [Maksud dari sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam "Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Alquran dan mengajarkan kepada orang lain" adalah, bahwa ini sifat-sifat orang-orang mukmin yang mengikuti dan meneladani para rasul. Mereka telah menyempurnakan diri sendiri dan menyempurnakan orang lain. Hal itu merupakan gabungan antara manfaat yang terbatas untuk diri mereka dan yang menular kepada orang lain.
DariAbdullah bin Masud ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda kepadaku: Bacakan Alquran kepadaku. Aku bertanya: Wahai Rasulullah, aku harus membacakan Alquran kepada baginda, sedangkan kepada bagidalah Alquran diturunkan? Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya aku senang bila mendengarkan dari orang selainku. Kemudian aku membaca surat An-Nisa'. Ketika sampai pada ayat yang berbunyi: {Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), jika Kami mendatangkan seorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan engkau (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (umatmu).} Aku angkat kepalaku atau secara mendadak ada seseorang berada di sampingku. Dan ketika aku angkat kepalaku, aku melihat beliau mencucurkan air mata. Sahih Muslim No: 1332
Imam Nawawi berkata [Ada beberapa hal yang dapat dipetik dari hadis ini, di antaranya: sunat hukumnya mendengarkan bacaan Alquran, merenungi, dan menangis ketika mendengarnya, dan sunat hukumnya seseorang meminta kepada orang lain untuk membaca Al Quran agar dia mendengarkannya, dan cara ini lebih mantap untuk memahami dan mentadabburi Al Quran, dibandingkan dengan membaca sendiri].
“Orang yang membaca Al-Qur’an sedangkan dia mahir melakukannya, kelak mendapat tempat di dalam Syurga bersama-sama dengan rasul-rasul yang mulia lagi baik. Sedangkan orang yang membaca Al-Qur’an, tetapi dia tidak mahir, membacanya tertegun-tegun dan nampak agak berat lidahnya (belum lancar), dia akan mendapat dua pahala.” (Riwayat Bukhari & Muslim)
“Perumpamaan orang mukmin yang membaca Al-Qur’an adalah seperti buah Utrujjah yang baunya harum dan rasanya enak. Perumpamaan orang mukmin yang tidak membaca Al-Qur’an seperti buah kurma yang tidak berbau sedang rasanya enak dan manis. Perumpamaan orang munafik yang membaca Al-Qur’an adalah seperti raihanah yang baunya harum sedang rasanya pahit. Dan perumpamaan orang munafik yang tidak membaca Al-Qur’an adalah seperti hanzhalah yang tidak berbau sedang rasanya pahit.” (Riwayat Bukhari & Muslim)
“Sesunggunya Allah swt mengangkat derajat beberapa golongan manusia dengan kalam ini dan merendahkan derajat golongan lainnya.” (Riwayat Bukhari & Muslim)
“Bacalah Al-Qur’an karena dia akan datang pada hari Kiamat sebagai juru syafaat bagi pembacanya.” (Riwayat Muslim)
“Tidak bisa iri hati, kecuali kepada dua seperti orang: yaitu orang lelaki yang diberi Allah swt pengetahuan tentang Al-Qur’an dan diamalkannya sepanjang malam dan siang; dan orang lelaki yang dianugerahi Allah swt harta, kemudian dia menafkahkannya sepanjang malam dan siang.” (Riwayat Bukhari & Muslim)
Rasulullah saw bersabda, Allah berfirman: “Barangsiapa disibukkan dengan mengkaji Al-Qur’an dan menyebut nama-Ku, sehingga tidak sempat meminta kepada-KU, maka Aku berikan kepadanya sebaik-baik pemberian yang Aku berikan kepada orang-orang yang meminta. Dan keutamaan kalam Allah atas perkataan lainnya adalah seperti, keutamaan Allah atas makhluk-Nya. (Riwayat Tirmidzi)
“Sesungguhnya orang yang tidak terdapat dalam rongga badannya sesuatu dari Al-Qur’an adalah seperti rumah yang roboh.” (Riwayat Tirmidzi)
“Dikatakan kepada pembaca Al-Qur’an, bacalah dan naiklah serta bacalah dengan tartil seperti engkau membacanya di dunia karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca.” (Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasa’I)
“Barangsiapa membaca Al-Qur’an dan mengamalkan isinya, Allah memakaikan pada kedua orang tuanya di hari kiamat suatu mahkota yang sinarnya lebih bagus dari pada sinar matahari di rumah-rumah di dunia. Maka bagaimana tanggapanmu terhadap orang yang mengamalkan ini.” (Riwayat Abu Dawud)
Abdul Humaidi Al-Hamani, berkata: “Aku bertanya kepada Sufyan Ath-Thauri, manakah yang lebih engkau sukai, orang yang berperang atau orang yang membaca Al-Qur’an?” Sufyan menjawab: “Membaca Al-Qur’an. Karena Nabi saw bersabda. ‘Orang yang terbaik di antara kamu adalah orang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.”
Maksud dari belajar Al-Qur`an di sini, yaitu mempelajari cara membaca Al-Qur`an. Bukan mempelajari tafsir Al-Qur`an, asbabun nuzulnya, nasikh mansukhnya, balaghahnya, atau ilmu-ilmu lain dalam ulumul Qur`an. Meskipun ilmu-ilmu Al-Qur`an ini juga penting dipelajari, namun hadits ini menyebutkan bahwa mempelajari Al-Qur`an adalah lebih utama. Mempelajari Al-Qur`an adalah belajar membaca Al-Qur`an dengan disertai hukum tajwidnya, agar dapat membaca Al-Qur`an secara tartil dan benar seperti ketika Al-Qur`an diturunkan. Karena Allah dan Rasul-Nya sangat menyukai seorang muslim yang pandai membaca Al-Qur`an. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ . (متفق عليه)
“Orang yang pandai membaca Al-Qur`an, dia bersama para malaikat yang mulia dan patuh. Sedangkan orang yang membaca Al-Qur`an dengan terbata-bata dan berat melafalkannya, maka dia mendapat dua pahala.” (Muttafaq Alaih)
Dan dalam Al-Qur`an disebutkan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk membaca Al-Qur`an dengan tartil,
ورتل القرءان ترتيلا . (المزمل : (4)
“Dan bacalah Al-Qur`an dengan setartil-tartilnya.” (Al-Muzzammil: 4)
Adapun maksud dari mengajarkan Al-Qur`an, yaitu mengajari orang lain cara membaca Al-Qur`an yang benar berdasarkan hukum tajwid. Sekiranya mengajarkan ilmu-ilmu lain secara umum atau menyampaikan sebagian ilmu yang dimiliki kepada orang lain adalah perbuatan mulia dan mendapatkan pahala dari Allah, tentu mengajarkan Al-Qur`an lebih utama. Bahkan ketika Sufyan Ats-Tsauri ditanya, mana yang lebih utama antara berjihad di jalan Allah dan mengajarkan Al-Qur`an, dia mengatakan bahwa mengajarkan Al-Qur`an lebih utama. Ats-Tsauri mendasarkan pendapatnya pada hadits ini.
Namun demikian, meskipun orang yang belajar Al-Qur`an adalah sebaik-baik orang muslim dan mengajarkan Al-Qur`an kepada orang lain juga sebaik-baik orang muslim, tentu akan lebih baik dan utama lagi jika orang tersebut menggabungkan keduanya. Maksudnya, orang tersebut belajar cara membaca Al-Qur`an sekaligus mengajarkan kepada orang lain apa yang telah dipelajarinya. Dan, dari hadits ini juga dapat dipahami, bahwa orang yang mengajar Al-Qur`an harus mengalami fase belajar terlebih dahulu. Dia harus sudah pernah belajar membaca Al-Qur`an sebelumnya. Sebab, orang yang belum pernah belajar membaca Al-Qur`an, tetapi dia berani mengajarkan Al-Qur`an kepada orang lain, maka apa yang diajarkannya akan banyak kesalahannya. Karena dia mengajarkan sesuatu yang tidak dia kuasai ilmunya.***